Menurut Chicago Convention on International Civil Aviation
Menurut Chicago Convention on International Civil Aviation pada tahun 1944, setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap . . . . a.lautan di wilayahnya b.udara di atas wilayahnya c.daratan di wilayahnya d.kepulauan di wilayahnya e.perairan di wilayahnya Pembahasan: Menurut Chicago Convention on International Civil Aviation pada tahun 1944, setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap udara di atas wilayahnya. Jawaban: b
Terkahir diperbaharui pada 19/10/2023